.

Selamat datang di blog wira lesmana add twitter @wirabogor IG : wira.lesmana E-mail wira.lesmana22@gmail.com

Wednesday, 10 April 2019

Contoh SIRKULER


KEPUTUSAN PARA PEMEGANG SAHAM
(DALAM SIRKULER)
SEBAGAI PENGGANTI DARI RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM



----------------------------------------- PT. xxxx ----------------------------------------
berkedudukan di Jakarta Selatan, yang Anggaran Dasarnya dimuat  akta tertanggal--- dua belas Mei tahun dua ribu tujuh belas (12-5-2017) Nomor 23, yang dibuat ----------------dihadapan xxx, SH, MKn, Notaris di Kabupaten Bogor, dan telah -----memperoleh Pengesahan dari Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik -----------Indonesia tertanggal dua belas Mei tahun duaribu tujuh belas (12-5-2017) Nomor :--------AHU-xxx.01.01.TAHUN 2017, selanjutnya  disebut “Perseroan”.---------------------------



-Bahwa Para Pemegang Saham dalam Perseroan terdiri dari :-------------------------------------


1.      Tuan xxx, lahir di xxx pada tanggal enam Maret tahun seribu sembilanratus delapanpuluh lima (6-x-1985), Swasta, bertempat tinggal di  Kota Tangerang Selatan, Jalan Senayan Utama xxx, Rukun Tetangga 00x, Rukun Warga 0x, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Provinsi Banten, pemegang Nomor Induk Kependudukan Nomor : 36xxx, Warga Negara Indonesia.--------------------------------------------------------
-dalam hal ini bertindak dalam kedudukannya selaku pemilik 1.500 (seribu lima ratus) saham dalam Perseroan;-----------------------------------------------------------------------------

2.      Nyonya xxx, lahir di Jakarta pada tanggal duapuluh dua Desember tahun seribu sembilan ratus sembilanpuluh (xx-xx-1990), swasta, bertempat tinggal tinggal di Kota Tangerang Selatan, Jalan Senayan xx xx, Rukun Tetangga 00x, Rukun Warga 0xx, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Provinsi Banten, pemegang Nomor Induk Kependudukan Nomor : 367xx, Warga Negara Indonesia.--------------------
-dalam hal ini bertindak dalam kedudukannya selaku pemilik 1.500 (seribu lima ratus) saham dalam Perseroan;-----------------------------------------------------------------------------

3.      Tuan xx, lahir di Jakarta pada tanggal tigabelas Agustus tahun ----seribu sembilanratus tujuhpuluh delapan (xx-xx-1978), swasta, bertempat tinggal di --Kota Medan, Jalan xxx, Kelurahan xx, Kecamatan x, Provinsi Sumatera Utara, pemegang Nomor Induk Kependudukan Nomor :
12xx, Warga Negara Indonesia.--------------------------------------------------------
-dalam hal ini bertindak dalam kedudukannya selaku pemilik 1.500 (seribu lima ratus) saham dalam Perseroan;-----------------------------------------------------------------------------

4.      Tuan xx, lahir di Jakarta pada tanggal dua puluh Maret tahun ---------------
seribu sembilanratus delapanpuluh lima (xx-x-1985), swasta, bertempat tinggal di --- Jakarta, Jalan Kebagusan I, Rukun Tetangga 00x, Rukun  Warga 00x, Kelurahan ------Kebagusan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pemegang Nomor Induk---- Kependudukan Nomor : 31xx, Warga Negara Indonesia.--------------------
-dalam hal ini bertindak dalam kedudukannya selaku pemilik 50 (lima puluh) saham dalam Perseroan;-------------------------------------------------------------------------------------------------

1.      Tuan xx, lahir di Jakarta, pada tanggal dua puluh satu Desember seribu sembilanratus tujuh puluh (xx-xx-1970), swasta, bertempat tinggal di Jakarta, Jalan xx, Rukun Tetangga 0xx, Rukun Warga 0xx, Kelurahan Rawa------- Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, pemegang Nomor Induk ---------------Kependudukan  nomor : 317xxx, Warga Negara Indonesia.--------------------
-dalam hal ini bertindak dalam kedudukannya selaku pemilik 150 (seratus lima puluh) saham dalam Perseroan;----------------------------------------------------------------------------

6.   Tuan xx, lahir di Jakarta pada tanggal Sembilan Juni tahun seribu------------ sembilanratus tujuh puluh tujuh (xx-x-19x7), Swasta, bertempat tinggal di  Jakarta,----- Kampung Asem, Rukun Tetangga 012, Rukun Warga 009, Kelurahan Cijantung, -------Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, pemegang Nomor Induk Kependudukan ----Nomor  3175xx, Warga Negara Indonesia.---------------------------------------------
-dalam hal ini bertindak dalam kedudukannya selaku pemilik 50 (lima puluh) saham dalam Perseroan;-------------------------------------------------------------------------------------------------

7.      Tuan xxx, lahir di TG. Uban pada tanggal tiga belas Maret tahun----- seribu sembilanratus sembilan puluh empat (xx-xx-1994), swasta, bertempat tinggal--- di  Kota Batam, Batu Merah, Rukun Tetangga- 0xx, Rukun Warga 0xx, Kelurahan------ Batu Merah, Kecamatan Batu Ampar, Provinsi Kepulauan Riau, pemegang Nomor--- Induk Kependudukan Nomor 21xx, Warga Negara Indonesia.-------------
-dalam hal ini bertindak dalam kedudukannya selaku pemilik 150 (seratus lima puluh) saham dalam Perseroan;----------------------------------------------------------------------------


8.      Tuan xxx, lahir di Jakarta pada tanggal dua puluh enam Juli------- tahun seribu sembilanratus delapan puluh delapan (xx-xx-1988), Swasta, bertempat-- tinggal di  Kota Tangerang Selatan, Jalan Senayan xx--------- Bintaro Jaya Sektor IX, Rukun Tetangga 0xx, Rukun Warga 0xx, Kelurahan Pondok---- Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Provinsi Banten, pemegang Nomor Induk ----------Kependudukan Nomor 36xx, Warga Negara Indonesia.----------------------
-dalam hal ini bertindak dalam kedudukannya selaku pemilik 100 (seratus) saham---- dalam Perseroan;-------------------------------------------------------------------------------------------------











- yang dalam hal ini adalah merupakan seluruh pemegang saham perseroan, yang ----mewakili seluruhnya jumlah saham yang dikeluarkan oleh perseroan yaitu sebanyak----- 5.000  saham masing-masing bernilai Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) selanjutnya -------bersama-sama disebut “Para Pemegang Saham”.------------------------------------------------------
-Sedangkan :
1.      Tuan xxxx, lahir di Kisaran, pada tanggal sepuluh Oktober seribu sembilan ratus delapan puluh sembilan (xx-xx-1989), Swasta, bertempat tinggal di Kota Bandung, Jalan xx Selatan III xx Nomor x, Rukun Tetangga 0xx, Rukun Warga 0xx, Kelurahan CIgadung, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung, pemegang Nomor Induk Kependudukan  nomor : 327xx, Warga Negara Indonesia.----------------------------------------------------------------------------------
- dalam hal ini bertindak selaku undangan lisan dalam Perseroan;---------------------------


-Para Pemegang Saham menyatakan hal-hal sebagai berikut :------------------------------------


-Bahwa susunan pengurus terakhir perseroan sesuai dengan akta perubahan tertanggal tiga puluh satu Januari tahun dua ribu delapan belas (xx-xx-2018) Nomor xx, yang dibuat dihadapan xxx, SH, MKn, Notaris di Kabupaten Bogor, adalah sebagai :------------
                  - Direktur  Utama      :  Tuan xx, tersebut;----------------------------------------------
- Direktur                    :  Tuan xx, tersebut;----------------------------------
                              - Komisaris Utama    : Nyonya xx, tersebut;-----------------------------------
- Komisaris                 : Tuan xx, tersebut;-----------------------------------
- Komisaris                 : Tuan xx, tersebut;-----------------------------------------
- Komisaris                 : Tuan xx, tersebut;--------------------------------
- Komisaris                 : Tuan xx, tersebut;--------------------------------------------
- Komisaris                 : Tuan xx, tersebut;----------------------------------------------


-  Bahwa berdasarkan Pasal 10 ayat 4 atas Anggaran Dasar Perseroan, keputusan para pemegang saham mempunyai kekuatan yang sama dengan Keputusan yang ---------diambil sah dalam Rapat Umum Pemegang Saham. ------------------------------------------------














-  Bahwa para pemegang saham telah sepakat dan setuju untuk :-------------------------------

I.            Menyetujui masuknya Tuan xxx, tersebut, baik selaku  pengurus maupun selaku pemegang saham dalam dalam Perseroan;----------------------------------
II.         Menyetujui pengalihan/pelepasan 150 (seratus lima puluh) saham dalam Perseroan  milik  Tuan xx,  tersebut, kepada Tuan xx, tersebut;----------
III.         Menyetujui pengalihan/pelepasan 150 (seratus lima puluh) saham dalam Perseroan  milik  Tuan xx,  tersebut, kepada Tuan xx, tersebut;-----------------------
IV.         Menyetujui pengalihan/pelepasan 100 (seratus) saham dalam Perseroan  milik  Tuan xx,  tersebut, kepada Tuanxx, tersebut;----------------------
V.         Menyetujui pengalihan/pelepasan 50 (lima puluh) saham dalam Perseroan  milik  Tuan xx,  tersebut, kepada Tuan xx, tersebut;---------------
VI.         Menyetujui pengalihan/pelepasan 50 (lima puluh) saham dalam Perseroan  milik  Tuan xx,  tersebut, kepada Tuan xx, tersebut;----------------
VII.         Menyetujui pengalihan/pelepasan 650 (enam ratus lima puluh) saham dalam Perseroan  milik  Tuan xx, tersebut, kepada Tuan xx, tersebut;--------------------------------------------------------------------------------------------------------------
VIII.         Menyetujui pengalihan/pelepasan 350 (tiga ratus lima puluh) saham dalam Perseroan  milik  Tuan xx,  tersebut, kepada Tuan xx, tersebut;----------------------------------------------------------------------------------------------------
IX.         Menyetujui pengalihan/pelepasan 250 (dua ratus lima puluh) saham dalam Perseroan  milik  Nyonya xx,  tersebut, kepada Tuan xx, tersebut;----------------------------------------------------------------------------------------------------


 -Untuk selanjutnya setelah dilaksanakan pengalihan/pelepasan saham tersebut----------
      diatas maka susunan para pemegang saham yang baru dalam Perseroan ini ditulis-
      dan berbunyi sebagai berikut :------------------------------------------------------------------------------

a.     Tuan Ixxx, tersebut sebanyak 1.250 -----------------------------------------------------(seribu dua ratus lima puluh)  saham atau sebesar --------–-----------------------------------
Seratus dua puluh lima juta rupiah ................................. Rp.    125.000.000.00
b.     Nyonya xx, tersebut sebanyak-
1.250 (seribu dua ratus lima puluh)  saham atau sebesar --
Seratus dua puluh lima juta rupiah.................................. Rp.    125.000.000.00
c.     Tuan xx, tersebut sebanyak-
1.250 (seribu dua ratus lima puluh)  saham atau sebesar-
Seratus dua puluh lima juta rupiah...............................    Rp.    125.000.000.00
d.     Tuan xx, tersebut sebanyak-
1.250 (seribu dua ratus lima puluh)  saham atau sebesar-
Seratus dua puluh lima juta rupiah...............................    Rp.    125.000.000.00








III. Menyetujui pemberhentian seluruh pengurus perseroan yang lama dan -------------------
     mengangkat Pengurus perseroan yang baru, kepada pengurus perseroan yang ------
     lama perseroan telah Memberikan perhitungan pelunasan dan  pemberesan ----------
     (acquit et de charge) sehingga terhitung sejak tanggal hari ini sebagaimana ----------
     tersebut dibawah ini tidak lagi memiliki hak dan tanggung jawab kepada ---------------
     perseroan.------------------------------------------------------------------------------------------------------------
    -dan selanjutnya pengurus perseroan yang baru dalam perseroan ini adalah sebagai
    berikut :-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------
                              - Direktur  Utama      :  Tuan xx, tersebut;------------------------------------
- Direktur                    :  Tuan xx, tersebut;------------------------
- Direktur                    :  Tuan xx, tersebut;--------------------
                                          - Komisaris Utama    : Nyonya xx, tersebut;-------------------------
               
-Bahwa para pemegang saham memberi kuasa kepada : Tuan xx
baik bersama-sama maupun secara sendiri-sendiri dengan diberikan hak untuk memindahkan kekuasaan (subsitusi) ini kepada orang lain untuk menyatakan kembali hasil keputusan yang diuraikan tersebut diatas dalam suatu akta Notaris agar menjadi otentik, oleh karena itu berhak menghadap dihadapan notaries, pejabat yang berwenang guna untuk memberikan penjelasan, keterangan, mengajukan dan memberitahukan perubahan ini kepada instrsnsi terkait maupun menambah/mengurangi/memperbaikai termasuk membuat penegasannya, singkatnya melakukan dan mengerjakan segala tindakan hukum yang dianggap baik dan berguna yang diperlukan demi maksud dan tujuan sebagaimana telah diuraikan diatas sesuai dengan Perundang undangan dan peraturan-peraturan yang berlaku, tidak ada yang dikecualikan.

Demikian Keputusan Para Pemegang Saham dibuat dan oleh para pemegang saham Perseroan ditandatangani pada tanggal yang diuraikan dibawah ini. -------------------------

           

















Jakarta,  xxx
Yang Menyatakan,



Tuan xxx

Materai
Tuan xxx


Nyonya xxx


Tuan xx


Tuan xx


Tuan xx


Tuan xx


Tuan xx


Tuan xx


Penerima kuasa





Tuan xxx









PERNYATAAN PENGALIHAN DAN PELEPASAN SERTA PENYERAHAN
HAK ATAS SAHAM  DENGAN KUASA

- Pada hari ini,

- Kami yang bertandatangan dibawah ini :-----------------------------------------------------------------
 
1.      Tuan xx, lahir di Ngawi pada tanggal dua puluh sembilan April tahun-- seribu sembilanratus delapan puluh empat (xx-4-1984), swasta, bertempat tinggal di  Kabupaten xx, xxg, Rukun Tetangga 002, Rukun Warga 002, ------------Kelurahan Pucangan, Kecamatan Nge, Provinsi Jawa Timur, pemegang ---------Nomor Induk Kependudukan Nomor  3521022xxx, Warga Negara Indonesia, selaku pemilik 150 saham dalam Perseroan yang akan disebut dalam surat ini;
-untuk selanjutnya secara bersama-sama  disebut :-----------------------------------------------------
-------------------------------------------------PIHAK PERTAMA--------------------------------------------------------
-Dengan ini menyatakan melepaskan dan menyerahkan sebanyak 150 saham dengan nilai nominal masing-masing saham @Rp. 100.000,- dalam Perseroan Terbatas : ------------
----------------------------------------- PT. CxjS IN BEH ----------------------------------------
berkedudukan di Jakarta Selatan, yang Anggaran Dasarnya dimuat  akta tertanggal--- dua belas Mei tahun dua ribu tujuh belas (12-5-2017) Nomor 00, yang dibuat ----------------dihadapan khNSxxAT ARIxxNG, SH, MKn, Notaris di Kabupaten Bogor, dan telah -----memperoleh Pengesahan dari Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik -----------Indonesia tertanggal dua belas Mei tahun duaribu tujuh belas (12-5-2017) Nomor :--------AHU-0xx5.AH.01.TAHUN 2017, selanjutnya disebut  “Saham-saham”, Kepada :
2.      Tuan M, lahir di Jakarta, pada tanggal dua puluh satu Desember seribu------ sembilanratus tujuh puluh (21-12-1970), swasta, bertempat tinggal di Jakarta, Jalan Bojong Raya Nomor 1, Rukun Tetangga 014, Rukun Warga 004, Kelurahan Rawa------- Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, pemegang Nomor Induk ---------------Kependudukan  nomor : 317301xx0001, Warga Negara Indonesia.---------------------untuk selanjutnya dalam hal ini disebut :---------------------------------------------------------------
------------------------------------------------------PIHAK KEDUA------------------------------------------------------
-yang  dilangsungkan dan diterima dengan syarat syarat dan ketentuan sebagai --------berikut :--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

----------------------------------------------------------Pasal 1 -----------------------------------------------------------
-Pihak pertama dengan ini menyatakan telah melepaskan dan menyerahkan seluruh saham-saham miliknya dalam perseroan terbatas PT. XxRPS INSIA , berkedudukan di Jakarta Selatan, kepada dan Pihak Kedua dengan ini mengakui telah menerima penyerahan saham-saham dari Pihak Pertama, sehingga terhitung sejak tanggal penandatanganan surat ini maka segala keuntungan dan/ atau kerugian yang didapat atau  diderita dari saham-saham tersebut menjadi hak dan dipikul oleh Pihak Kedua.-------------------------------------------------------------------------------------------

---------------------------------------------------------Pasal 2------------------------------------------------------------
-Pihak Pertama menjamin bahwa saham-saham tersebut memang benar miliknya dan  belum pernah diperjual-belikan kepada Pihak lain, tidak sedang digadaikan atau dipertanggungkan dengan cara apapun dan bebas dari sitaan.---------------------------------

---------------------------------------------------------Pasal 3------------------------------------------------------------
-Pihak Pertama bertanggung jawab atas kekurangan pembayaran harga saham---------saham tersebut yang terhutang kepada Perseroan, sesuai dengan ketentuan Pasal 43-- kitab Undang-Undang Hukum  Dagang.---------------------------------------------------------------------
 
---------------------------------------------------------Pasal 4------------------------------------------------------------
-Pihak Pertama dengan ini memberikan kuasa dengan hak subsitusi kepada Pihak Kedua, khusus untuk :------------------------------------------------------------------------------------------------
-Mewakili Pihak Pertama sepenuhnya dalam segala hal, urusan dan tindakan mengenai balik nama saham-saham tersebut sehingga tertulis atas namanya Pihak Kedua;---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
-Mewakili Pihak Pertama dalam semua hak dan kewajiban yang dipunyai dan yang ditanggung oleh Pihak Pertama sebagai pemegang saham yang sah dari perseroa tersebut, memberitahukan hal pelepasan dan penyerahan hak atas saham ini kepada Direksi Perseroan, mencatatkan pelepasan dan penyerahan saham perseroan tersebut dalam daftar para pemegang saham perseroan, menerima surat saham yang bersangkutan berikut tanda-tanda dividen dan talon yang bersangkutan, melakukan segla tindakan hukum yang perlu berhubungan dengan balik nama saham yang bersangkutan atas nama Pihak Kedua, untuk keperluan tersebut di atas, memberikan keterangan-keterangan, membuat dan menandtangani semua surat-surat atau akta-akta dan selanjutanya melakukan semua tindakan hukum yangdianggap perlu, tidak ada yang dikecualikan.--------------------------------------------------------------------------------------------
-Mewakili Pihak Pertama dalam segala hal, dan menghadiri Rapat-Rapat  yang diadakan oleh perseroan, menerima deviden-deviden yang berkenaan serta melakukan segala tindakan-tindakan yang berhak dan yang wajib dilakukan oleh Pihak Pertama selaku pemilik saham-saham tersebut, tidak ada yang dikecualikan.------
-Kuasa-kuasa mana tidak dapat dicabut kembali dan tidak berakhir oleh karena sebab-sebab apapun termasuk sebab-sebab yang ditetapkan dlam Pasal 1813 Kitab Undang-Undang Hukum- Perdata.-----------------------------------------------------------------------------

------------------------------------------------------------Pasal 5---------------------------------------------------------
-Segala biaya yang timbul dengan adanya surat ini, sepenuhnya ditanggung dan -------dipikul oleh Pihak Kedua.-------------------------------------------------------------------------------------------

------------------------------------------------------------Pasal 6---------------------------------------------------------
-Segala hal yang mungkin timbul akibat serta pelaksanaan bersama ini, para Pihak------ memilih tempat tempat tinggal yang tetap dan tidak berubah di Kantor pengadilan ---NegeriJakarta Selatan.----------------------------------------------------------------------------------------------

-Selanjutnya guna keperluan Surat Pernyataan ini, kedua belah  Pihak menunjuk dan---- memberikan Kuasa penuh kepada : Tuan RA NA


-Untuk menghadap kepada seorang Notaris, agar seluruh isi surat ini dibuat menjadi----- bukti otentik, dan oleh karena demikan yang diberikan Kuasa, berhak menghadap -----dimana perlu, memberikan keterangan-keterangan, penjelasan, membuat, suruh --------membuat, menadatangani surat-surat, akta-akta pada umumnya, mengambil dan----- menerima hasilnya, membayar dan memberikan buktinya, singkatnya  melakukan ------segala tindakan hukum yang dianggap baik  dan berguna untuk mencapai maksud---- dan tujuan tersebut diatas.----------------------------------------------------------------------------------------

Demikian surat ini dibuat dan ditandatangani diatas bermaterai cukup pada hari dan-- tanggal  sebagaimana tercantum pada bagian awal surat ini untuk bukti dimana -------perlu.-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

     Pihak Pertama                                                                            Pihak Kedua


MATERAI
                                                                  6.000


Tuan xxRAHTO                                                                Tuan MIN



Penerima Kuasa





Tuan WMANA















Wednesday, 30 May 2018