Bogor, Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Djuanda Bogor menggelar seminar Anti Korupsi Rabu, 20
Januari 2016 di aula gedung C, yang dihadiri oleh mahasiswa dari
Universitas Djuanda dan perguruan tinggi yang ada di Bogor, serta
siswa-siswi dari Sekolah Menengah Atas yang ada di sekitar Bogor.
Wira Lesmana selaku ketua pelaksana seminar, sekaligus menjabat sebagai wakil ketua Badan Eksekutif Mahasiswa FISIP menuturkan latar belakang diadakannya kegiatan ini untuk memperingati hari anti korupsi se-dunia yang diperingati setiap tanggal 9 Desember. Seminar ini juga sebagai tindak lanjut dari hasil kongres mahasiswa anti korupsi se-Indonesia yang telah dilaksanakan di Jakarta. Dan sudah mendirikan organisasi pekumpulan pegiat mahasiswa anti korupsi se-Indonesia yang diberi nama Asosasi Mahasiswa Anti Korupsi Seluruh Indonesia. Melalui seminar ini, kiranya apa yang didiskusikan dapat memberikan kontribusi yang berharga untuk menciptakan Indonesia yang lebih baik khususnya untuk Kabupaten dan Kota Bogor yang bersih dan korupsi.
Seminar ini turut didukung oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Drs. Hj. Rita Rahmawati., M.Si. Beliau menyampaikan bahwa selalu mendukung kegiatan positif yang dilakukan oleh mahasiswa, salah satunya seminar Anti Korupsi ini yang diharapkan dapat memberikan manfaat.
Hadir juga ketua DPRD kabupaten Bogor, Ade Ruhandi, SE. Menurutnya berbicara mengenai korupsi eksekutif maupun legislatif sering terpeselet terkait tindakan korupsi, karena tindakan korupsi bisa berawal dari tindakan-tindakan yang kecil. Tindakan yang paling tepat selain menghukum koruptor yaitu tindakan pencegahan. Diharapkan karena kegiatan seminar Anti Korupsi melibatkan para narasumber, hasil akhir dari kegiatan ini, masukan berupa konsep atau kritik santun untuk pemerintah, agar bisa lebih baik lagi.
Moderator dalam seminar ini adalah Berry Sastrawan alumnni dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Pemateri pertama disampaikan oleh Lola Ester dari Indonesia Corruption Watch (ICW) yang bukan hanya menjelaskan bagaimana kerja KPK, tetapi peran ICW dan masyarakat dalam membantu dan mendukung tindakan perilaku korupsi. Menurut data, korupsi yang paling tinggi adalah di sektor pendidikan. Komisi Pemberantasann Korupsi sebagai lembaga untuk memberantas korupsi, tetapi KPK juga bisa diserang melalui proses legislasi. Banyak hambatan yang dihadapi KPK, dan masyarakat sipil menjadi garda utama untuk mendukung KPK, karena kekuatan paling besar adalah publik. Kerjanya ICW adalah hanya mengawal kerja KPK, mengkritisi KPK jika ada hal-hal tidak sesuai. “Korupsi jangan dianggap remeh. Dimana peran mahasiswa? peran mahasiswa adalah turut aktif merespon isu nasional, untuk anti korupsi, HAM, dan isu sosial lainnya yang relevan.” tutupnya.
Pemateri kedua disampaikan oleh Imam Djunaedi penyidik tindakan korupsi di Bogor tentang pencerahan hukum tentang tindak pidana korupsi. Beliau menghimbau kepada masyarakat untuk mengetahui tindakan korupsi, mengetahui pencegahan korupsi dan bila perlu melaporkan kepada pihak yang berwajib apabila menemukan tindak pidana korupsi. Kewenangan POLRI bukan hanya menindak tapi juga melakukan pencegahan. Beliau juga menyampaikan pengertian korupsi UU No. 31 thun 1999, UU No 20 tahun 2011 tentang pemberantasan tipikor, sanksi hukum, dan karakteristik korupsi. (Wira)