Yuk kita #BelajarAPBN tentang Kredit Usaha Rakyat (KUR)
KUR adalah kredit/pembiayaan yang diberikan oleh perbankan kepada Usajha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan koperasi yang feasibel tetapi belum bankable. Sektor usaha produktif yang dibiayai KUR adalah pertanian, perikanan, industri pengolahan, perdagangan dan jasa-jasa.
Alokasi subsidi bunga KUR dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 sebesar Rp9,022 triliun, dengan rincian untuk KUR Mikro (kurang dari Rp25 juta) sebesar Rp6,86 triliun; KUR Ritel (Rp25 juta s.d. Rp500 juta) Rp1,9 triliun; dan KUR Penempatan TKI (kurang dari Rp25 juta) Rp257 miliar. Besaran subsidi bunga KUR untuk tahun 2017 yaitu KUR Mikro 10%; KUR Ritel 4,5%; dan KUR Penempatan TKI 12%.
KUR adalah bukti keberpihakan pemerintah pada pengembangan UMKM dan koperasi, penciptaan lapangan kerja dan penanggulangan kemiskinan.
#SadarAPBN
#KemenkeuTepercaya