SURAT KEPUTUSAN
Nomor : 01 /Ket.MPM/KPTS/V/2015
Tentang
Pengukuhan KPU
Dengan senantiasa mengharap ridho Allah SWT, ketua
Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Universitas Djuanda 2015 setelah :
Menimbang : 1. Bahwa demi kelancaran tugas dan profesionalisme dalam
melaksanakan amanah kegiatan, maka
dipandang perlu untuk segera mengesahkan Panitia Komisi Pemilihan Umum
Universitas Djuanda 2015.
2. Bahwa untuk maksud diatas, perlu diterbitkan surat keputusan.
Mengingat : Anggaran Dasar dan
Anggaran Rumah Tangga
Keluarga Besar
Mahasiswa Universitas Djuanda.
Memperhatikan : Kongres Keluarga Mahasiswa
Universitas Djuanda 2015,
Memutuskan
Menetapkan : 1. Memilih saudara Ahmad Faheza Anwar sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum Universitas Djuanda 2015.
2. Memberi wewenang kepada ketua KPU memilih staff
3.
Surat ini berlaku sejak tanggal ditetapkannya, dan akan ditinjau kembali jika
ada kekeliruan dikemudian hari.
Ditetapkan di :
Bogor
Pada tanggal: 4 Mei 2015
Ketua MPM UNIDA
Purnama Alan