.

Selamat datang di blog wira lesmana add twitter @wirabogor IG : wira.lesmana E-mail wira.lesmana22@gmail.com

Thursday, 29 December 2016

Apbn 2017

Jakarta, dpd.go.id – Komite IV DPD RI dan Tim Anggaran Komite I, Komite II, dan Komite III menggelar rapat pleno terkait penyampaian kajian Budget Office terhadap UU APBN TA 2017 di Ruang Rapat Komite IV DPD RI di Gedung B Lantai 2, Senayan Jakarta, Rabu (14/12/2016). Rapat dipimpin oleh Ketua Komite IV, Dr. H. Ajiep Padindang, S.E., M.M., didampingi Wakil Ketua Komite IV, Drs. H. A. Budiono, M.Ed. dan Drs. H. Ghazali Abbas Adan.
Dalam paparannya, Tim Budget Office menjelaskan bahwa tren dana transfer daerah dan dana desa meningkat seiring peningkatan APBN secara keseluruhan dimana perkembangan terbesar tetap berada pada porsi Dana Alokasi Umum (DAK).
Mengenai realisasi transfer daerah dan dana desa (format Simtrada hingga 12 Desember 2016), dibandingkan APBN tahun 2015, realisasi sementara DAU, DAK, dan Dana Desa APBN-P Tahun 2016 masih lebih rendah sehingga diperlukan perhatian khusus penyerapan DAK yang termasuk rendah.
Sementara itu, realisasi transfer daerah dan dana desa (format I-Account hingga September 2016), hampir seluruh komponen transfer daerah dan dana desa APBN-P Tahun 2016 lebih kecil penyerapannya dibanding dengan periode yang sama pada tahun 2015.
Untuk APBN 2017, pendapatan negara adalah 1.750,3 triliun yang terdiri dari penerimaan perpajakan 1.498,9 T (85,6%), PNBP 250 T (14,3%) dan hibah 1,4 T (0,1%). Adapun transfer daerah dan dana desa adalah sebesar 764,9 T yang meliputi Dana Transfer Umum 503,6 T, Dana Transfer Khusus 173,4 T, Dana Desa 60 T, Dana Otonomi Khusus & DIY 20,3 T, dan Dana Insentif Daerah 7,5 T.
Di akhir paparannya, Tim Budget Office menyampaikan beberapa faktor yang mempengaruhi daya serap anggaran APBN 2017 di antaranya adalah: 1) kondisi ekonomi internal maupun eksternal; 2) proyeksi penerimaan pajak yang tidak tercapai yang memaksa pemerintah melakukan pemotongan belanja dan kebijakan “self blocking” ; 3) kesuksesan program tax amnesty; 4) tipe dan jenis proyek; 5) birokrasi, salah satunya proses tender; 6) perencanaan kegiatan yang kurang baik; 7) lambatnya penetapan APBD; 8) keterlambatan petunjuk teknis (Juknis); dan 9) Pejabat Pembuat Komitmen harus menerjemahkan lagi proyek-proyek dari APBN dan APBD.
Menanggapi sekaligus menutup rapat kali ini, Ajiep Padindang menyampaikan beberapa masukan pada Tim Budget Office, “Perlunya dukungan data dan informasi yang lebih akurat supaya menjadi benar betul apa yang disampaikan sebagai kesimpulan hasil kajian. Kemudian bagaimana kita (DPD) punya pertimbangan itu terserap menurut subjektivitas kita. Fokus diskusi ke depan adalah pada dana transfer daerah yang angkanya lebih besar dari K/L tapi tidak memberikan daya dorong terhadap pertumbuhan ekonomi dan segala macamnya di daerah. Terakhir terkait perbedaaan pengalokasian DAU dibandingkan 2016. 2016 itu DAU final, DAU 2017 tidak final. Ini dampaknya begitu besar sehingga butuh kajian.” pungkasnya. (ram)